PARIAMAN , - Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Pariaman mengalami peningkatan di sepanjang tahun 2021, yakni ada sebanyak 137 kasus.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 terdapat 117 kasus laka lantas . Dengan demikian, ada selisih 20 kasus peningkatannya jika dibandingkan dengan tahun ini dari bulan Januari hingga Desember 2021.
Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman Ipda Afrizal Sahar mengatakan, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang tahun 2021 sebanyak 20 orang.
"Sementara itu, korban luka ringan sebanyak 216 orang dan luka berat 10 orang, " katanya, Rabu 29 Desember 2021.
Kemudian kata dia, kerugian materil tercatat sebanyak Rp 234 juta. Sedangkan pada tahun 2020 diperkirakan Rp 348 juta.
"Meskipun terjadinya peningkatan pada kasus laka lantas , namun korban yang meninggal dunia pada tahun ini menurun. "Tahun lalu korban yang meninggal dunia sebanyak 24 orang, " jelasnya.
Kata Ipda Afrizal Sahar, dari jumlah kasus tersebut kecelakaan didominasi oleh usia produktif atau remaja dengan kendaraan roda dua. Rata - rata penyebab kecelakaan terjadi karena melanggar aturan lalu lintas dan ngebut di jalanan.
Sementara kata Kanit Laka, titik rawan yang sering terjadinya kacelakaan lalu lintas yaitu di jalan Siti Manggopoh atau di Kecamatan Sungai Limau. Menurutnya, jalan tersebut lurus sehingga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Ia mengimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu berhati-hati, apalagi saat cuaca ekstrem, selalu patuhi rambu-rambu lalulintas, periksa kendaraan secara berkala, jangan gunakan handphone saat berkendara.(**)